MARGONDA– Sejumlah warga menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jalan Margonda pada Jumat 31 Januari 2020. Mereka menuntut disahkannya rancangan Peraturan Daerah (Perda) anti lesbi, gay, biseksual dan teransgender (LGBT).
Koordinator aksi, Ahmad menuturkan, selain menuntut segera disahkannya Perda Anti LGBT, massa juga mendesak Pemkot Depok untuk merealisasikan visi dan misinya, yakni unggul, nyaman dan relijius.
“Kemarin kita dengar wali kota bahwa Depok ini kota yang ramah anak, tapi kenyataannya kontradiktif dari penghargaan yang didapatkan,” ujar Ahmad
Dirinya menilai, kasus LGBT di Kota Depok telah cukup mengkhawatirkan.
“Sudah sangat parah sebagai kota penyangga. Wali kota harus memberikan perhatian khusus, angka LGBT di Kota Depok sangat mengkhawatirkan, sudah 5000 orang lebih. Kemudian wali kota melayangkan isu akan merazia LGBT, tapi tertahan karena didesak berbagai pihak.”
Atas dasar itulah, massa pun sepakat mendukung Pemkot Depok untuk menindak para pelaku LGBT. “Kita mendukung wali kota dimana ada point tentang LGBT yang kemungkinan kedepan dapat mengancam generasi berikutnya,” ujar dia
Selain berorasi, sejumlah masa juga sempat membentangkan spanduk besar dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk petisi menolak LGBT di Kota Depok. (dar/*)