MARGONDA- Polres Metro Depok kembali memusnahkan ratusan paket sabu siap edar, milik sindikat narkoba jaringan internasional pada Kamis 17 Februari 2021. Dari kasus tersebut, polisi telah menahan empat tersangka dengan total barang bukti sebanyak 302 kilogram sabu.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini barang haram itu dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat, atau yang biasa disebut mesin molen. Oleh aparat, ratusan kilogram sabu itu terlebih dulu dicampur air dan cairan pembersih lantai.
Berikut video lengkapnya: