CILODONG- Sidang lanjutan atas perkara dugaan ujaran kebencian atau hoax terkait Undang-undang Cipta Kerja yang menyeret aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Kamis 28 Januari 2021.
Namun sayangnya, sidang yang berlangsung sekira pukul 11:00 WIB itu diwarnai kegaduhan. Peristiwa bermula ketika tim kuasa hukum Syahganda mendesak agar hakim menghadirkan saksi secara langsung di ruang sidang, bukan secara virtual. Tonton selengkapnya di video ini: