Karena sepeda tidak memiliki lampu sein untuk menunjukkan arah berbelok ke kanan dan kekiri, maka pesepeda harus memberikan beberapa isyarat tangan.
Pertama, rentangkan tangan kiri hingga setinggi bahu untuk belok kiri.
Kedua, rentangkan tangan kanan hingga setinggi bahu untuk belok kanan.
Ketiga, angkat salah satu tangan di samping atas kepala untuk berhenti dan/atau ayunkan tangan dari belakang ke depan untuk memberi jalan bagi pengendara lain.
Catatn penting yang mesti diperhatikan pesepada untuk berbelok, berbalik arah, maupun berhenti di jalan adalah, memperhatikan situasi lalu lintas di depan, samping dan belakang sepeda serta memberi tanda isyarat tangan.(***)
Artikel Terkait
Pemkot Bakal Sulap Trotoar Margonda Depok Jadi Jalur Sepeda
Kapolri Tak Berhak Bongkar Jalur Sepeda Anies, Ini Sebabnya
Pemprov DKI Jakarta akan Bangun Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Km, Cek Rutenya di Sini
4 Stasiun MRT Jakarta Bisa Diakses Sepeda Nonlipat, Catat Jam dan Letak Nomor Keretanya
15 Fasilitas Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, Ada Bagasi Sepeda dan Stroller Bayi
Canggih! Siswa MAN 2 Banyumas Modifikasi Sepeda Manual Menjadi Bertenaga Listrik