Lima Tips Aman Naik Sepeda Sampai Tujuan

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 13:33 WIB
Sejumlah pesepeda nonlipat akan naik ke Jalan Sudirman melalui jalur di Stasiun Bundaran HI.(Foto: PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.)
Sejumlah pesepeda nonlipat akan naik ke Jalan Sudirman melalui jalur di Stasiun Bundaran HI.(Foto: PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.)

DepokToday.com - Akhir pekan biasanya dimanfaatkan masyarakat yang telah bekerja sejak Senin-Jumat untuk berolahraga. Naik sepeda  salah satunya.

Namun, tidak hanya sewaktu weekend saja, ada beberapa orang yang juga naik sepeda dari rumah menuju tempat kerja, dan setelah turun dari transportasi publik ke lokasi kerja.

Nah, bagi kalian yang hobi naik sepeda atau memiliki rencana bersepeda saat weekend ini, berikut lima tips yang perlu diperhatikan agar selamat sampai tujuan.

Baca Juga: Tapak Suci Putra Muhammadiyah Kota Depok Gelar Ujian Kenaikan Tingkat

Pertama, saat malam hari, pesepeda menyalakan lampu. Kedua, gunakan pakaian dan/atau atribut yang dapat memantulkan cahaya.

Ketiga, memakai alas kaki. Keempat, memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas. Kelima, memakai alat pelindung diri berupa helm.

Selain itu, pesepeda juga harus mengetahui bagaimana tata cara berlalu lintas saat bersepeda.

Pesepeda mengikuti larangan khusus dari alat pemberi isyarat dan rambu lalu lintas serta marka jalur sepeda.

Baca Juga: BRI Liga 1: Delapan Gol Tercipta di Laga RANS Nusantara vs Bali United

Pesepeda boleh berhenti di setiap jalan, kecuali jika ada pengecualian oleh rambu lalu lintas atau marka di tempat tertentu yang dapat membahayakan keamanan, keselamatan serta mengganggu ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Pesepeda harus memberikan prioritas pada pejalan kaki. Pesepeda menggunakan sepeda secara tertib dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain. 

IPEMI Depok Bersepeda
IPEMI Depok Bersepeda (Foto: Istimewa)

Pesepeda harus menjaga jarak aman dengan pengguna jalan lain. Pesepada harus membawa sepeda dengan penuh konsentrasi.

Isyarat Tangan

Halaman:

Editor: Tidar Aira

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X