DepokToday.com - Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, Profesor Bagir Manan, meluncurkan buku dengan judul Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi.
Selain peluncuran buku, acara yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin 14 November 2022 itu, juga dibarengi dengan diskusi dan bedah buku.
Peluncuran buku dibuka oleh Plt Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, dan untuk diskusi dipandu mantan anggota Dewan Pers, Wina Armada.
Menurut Bagir Manan, tidak ada pers bebas yang sebebas-bebasnya. "Pers bebas hanya ada di alam demokrasi dan negara yang memegang teguh hukum sebagai pedoman. Pers dan karya jurnalistik adalah produk intelektual," paparnya.
Baca Juga: Dewan Pers Ingatkan Media yang Bikin Berita Ramalan Soal Hilangnya Anak Ridwan Kamil
Itu sebabnya dia berharap jurnalis senantiasa ada di dalam lingkungan atau atmosfir intelektual. Bagir Manan menjelaskan, intelektualitas dibatasi oleh etika. Selain itu, intelektualitas juga memerlukan keberanian.
“Para pemberani itulah yang menjadi simbol keadilan dan kebenaran,” ujar Bagir Manan.
Bagir Manan pun teringat tokoh pers almarhum Mochtar Lubis, yang selama tujuh tahun berada dalam penjara tanpa proses hukum. "Dia dipenjara karena tulisannya untuk menegakkan keadilan
dan kebenaran,” ungkapnya.
Sejalan dengan pandangan itu, Bagir Manan juga menjelaskan bahwa tulisan-tulisan yang
dibuatnya senantiasa mengacu pada hal-hal prinsip untuk mencapai tujuan bernegara.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi: Negara Butuh Pers
Bung Kesit: Pers Tidak Boleh Mati
Kuasa Hukum Edy Mulyadi Minta Kasusnya Diselesaikan dengan UU Pers, Begini Tanggapan Ketua PWI Kota Depok
Jelang Hari Pers Nasional 2022, Empat Wartawan Depok Masuk Nominasi DMC Award 2021
Hari Pers Nasional 2022, Ini Lima Link Twibbon Keren Pas Buat Kalian
Pers Mengalami Tekanan Luar Biasa Berat, Jokowi: Harus Secepatnya Bertransformasi