DepokToday.com - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, memberikan pernyataan resmi terkait dipercepatnya Kongres Luar Biasa (KLB).
Berikut ini pernyataan lengkap Iwan Bule yang disadur dari laman resmi PSSI, hari Sabtu 29 Oktober 2022:
Rekan-rekan media yang saya hormati, pada malam hari Jumat 28 Oktober 2022 dari jam 19:00 sampai 22:45 WIB di kantor PSSI, Jakarta, Executive Committee PSSI melaksanakan Exco emergency meeting, yang dihadiri oleh 12 anggota Exco dan memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi.
Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Baca Juga: Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Begini Kata Ketum PSSI
Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.

Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.
Baca Juga: Kerja Sama dengan KNVB, PSSI Wacanakan Uji Coba Timnas Indonesia U-20 vs Belanda
Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin, 31 Oktober 2022.
Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola di Tanah Air.
Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Sekian, Terima Kasih
Artikel Terkait
Kesal Dicurangi, Persikad 1999 Ancam Geruduk PSSI, Ini Tuntutannya
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Ratusan Suporter Tewas, PSSI Turunkan Tim Investigasi
Tragedi Kanjuruhan, Puan Maharani Minta PSSI Berbenah Diri, Ini Soal Nyawa Orang yang Hilang!
PSSI Belum Putuskan BRI Liga 1 2022-2023 Sampai Kapan Dihentikan
Komdis PSSI Jatuhkan Tiga Sanksi untuk Arema FC, Ini Rinciannya
Shin Tae-yong Ancam Mundur Kalau Iwan Bule Tidak Menjabat Ketum PSSI