DepokToday.com- Perseteruan antara Mawar AFI dengan mantan suaminya, Steno Ricardo mulai berbuntut panjang. Terbaru, wanita yang ngetop lewat ajang pencarian bakat itu ternyata telah dilaporkan ke Polres Metro Depok atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan terhadap Mawar AFI.
“Iya itu (kasus) dugaan pencemaran nama baik,” kata Yogen saat dicecar awak media soal kasus pelaporan Mawar AFI pada Jumat, 25 Februari 2022.
Baca Juga: Meski Elektabilitas Rendah, Puan Tetap Berpeluang Maju di Pilpres, PDIP: Hasil Survei Bukan Patokan
Baca Juga: Putin Ancam Negara Lain yang Ikut Campur Perang Rusia dan Ukraina: Kami Akan Datang Cepat
Namun demikian, Yogen mengaku belum bisa berkomentar banyak karena dirinya masih perlu untuk mempelajari kasus tersebut.
“Kan laporannya aja baru kemarin, kita pelajari dulu. Yang jelas dugaannya pencemaran nama baik,” tutur dia.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, sosok Mawar AFI kembali menjadi sorotan publik usai mengungkapkan permasalahan yang dialami pada rumah tangganya. Melalui akun media sosial, Mawar menyebut dirinya telah bercerai dengan Steno lantaran ada pihak ketiga.
Baca Juga: Suara Adzan Diusik, Habib Bahar Ngamuk, Bersumpah Akan Lakukan Ini
Wanita yang sempat populer di era tahun 2000-an itu menyebut, bapak dari dua anaknya tersebut selingkuh dengan baby sitter mereka sendiri. Bahkan, keduanya telah melangsungkan pernikahan baru-baru ini.
Saking dongkolnya, Mawar bahkan sempat memposting pernikahan mantan suaminya itu dan mengungkapkan prahara yang terjadi pada rumah tangganya tersebut hingga akhirnya viral.
Kini perseteruan keduanya berlanjut di Polres Metro Depok. ***
Artikel Terkait
Berlindung di Tempat Ini, Kemlu Ungkap Kondisi 138 WNI Dalam Perang Rusia dan Ukraina
Warga Terdampak Tol Cijago Seksi III Bakal Demo Lokasi Proyek, Ini Musababnya
Wali Kota Sebut Indeks Ketergantungan Warga Depok Turun 27 Persen
Komitmen Majukan Batik Khas Depok, Mohammad Idris Sebut 16 Jenis Batik Sudah Dapat Legalitas
Terpilih Sebagai Ketua IPKEMINDO Jakarta, Ini Visi Misi Dwi Elyana