DepokToday.com- Token kripto Asix milik musisi Anang Hermansyah mendadak jadi sorotan publik. Sebabnya, beredar kabar jika token tersebut dilarang untuk diperdagangkan.
Nah celakanya lagi, sederet artis papan atas ternyata juga telah membeli token kripto Asix, milik Anang.
Alhasil, sosok Anang pun menjadi perbincangan banyak orang, hingga menjadi trending di Twitter, terutama di kalangan yang aktif di dunia cryptocurrency.
Baca Juga: Bicara Kehamilan, Saipul Jamil Blak-blakan Bongkar Hubungan Ranjang dengan Dewi Perssik
Baca Juga: Biasanya Tajem, Kali Ini Faisal Basri Ingin Selamatkan Presiden Jokowi, Singgung Teman Sejati
Baca Juga: RS Brawijaya Depok Minta Maaf, Akui Salah Vonis Covid Mahasiswa UI
Dilansir dari Hops.id jaringan DepokToday.com, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyebut, token kripto ASIX dilarang untuk diperdagangkan.
"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," tulis @InfoBappebti.

Artikel Terkait
Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Kecamatan Beji, Dua Orang Terluka
Nongol di Alun-alun Depok, Marc Marquez Ditantang Ngetrek di GDC
Survei Pilpres 2024, Anies Baswedan Unggul dari Jokowi Hingga Prabowo
Gibran Rakabuming Raka Jadi Wali Kota Terkaya se-Jawa Tengah, Harta Kekayaannya Capai Rp 25 Miliar
Tujuh Pemain Terpapar Covid-19, Timnas Indonesia U-23 Pastikan Batal Ikut Piala AFF 2022 di Kamboja