MARGONDA- Pemerintah Kota Depok memastikan telah memberikan pelayanan terhadap bayi, korban penganiayaan ayah kandung. Pernyataan itu sekaligus menjawab sindiran keras Ketua Komisi Nasional Perlindungan (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait yang mempertanyakan kehadiran pemerintah setempat atas kasus tersebut.
“Bayi tujuh bulan yang mengalami kekerasan oleh ayahnya itu sebenarnya kami menangani sejak awal, sejak Sabtu lalu,” kata Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Nessi Annisa Handari pada Kamis 18 Maret 2021
Baca Juga: Bayi Ditinju Sampai Bonyok, Komnas PA Singgung Depok Kota Layak Anak
Saat itu, jelas Nessi, korban dibawa ibunya ke puskesmas terdekat di wilayah Tapos. Kemudian, pihak puskesmas melaporkan kasus itu ke DPAPMK melalui hotline pada Sabtu 15 Maret 2021.
“Kami langsung menindaklanjuti datang ke rumah korban bertemu dengan ibunya, kita assessment apa yang sebetulnya terjadi kemudian hari Minggunya kami antar untuk ke Polres,” ujarnya
Ia menegaskan, masih di hari yang sama, DPAPMK mengantar korban untuk visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.
“Visum semuanya Pemerintah Depok yang bayar. Semua yang dilakukan pemeriksaan di RSUD itu tanggungjawab kami,” tuturnya
Bahkan, untuk pelaporan hukum dan psikologis langsung didampingi. Termasuk membawa korban dan ibunya ke rumah aman. Dengan sejumlah penanganan tersebut, Nessi memastikan pemerintah telah hadir.
Pernyataan itu sekaligus menjawab tudingan Komnas PA yang mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap predikat Depok kota layak anak.
“Kalau evaluasi, terimakasih atas segala upaya dalam memberikan berbagai macam kritikan membangun untuk kota Depok. Yang jelas, kami berupaya untuk mengevaluasi setiap kegiatan yang kami lakukan,” katanya

-
Nessi berharap, kegiatan yang dilakukan pihaknya bisa membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan perlindungan pada anak dan perempuan.
“Saya pikir dengan adanya kota layak anak ini kalau misalnya kita tidak juga mempunyai aktivitas atau pelayanan yang cepat, rasanya itu yang sia-sia juga,” ujarnya
“Maksud saya, kota layak anak ini bukan dibangun dengan keadaan yang tidak ada sama sekali kekerasan, harapan saya begitu tidak ada sama sekali kekerasan, tapi itu kan sulit juga,” timpalnya lagi
Menurut Nessi, Pemerintah Kota Depok sudah berupaya keras dalam menangani persoalan semacam ini.
“Selain melakukan berbagai macam regulasi pencegahan dan sebagainya tetapi juga respon cepat dari pemerintahan untuk menangani kasus.”
Nessi menambahkan, jika ada kasus kekerasan seksual maupun penganiayaan terhadap anak dan perempuan, masyarakat bisa menghubungi nomor aduan 0811-118-6598.
“Insya Allah akan segera kami tangani dan itu semua gratis, dari mulai pengobatan, pendampingan psikologis sampai dengan bantuan hukum,” katanya
Untuk diketahui, bayi perempuan berinisial MP, yang baru berusia tujuh bulan, mengalami kekerasan fisik oleh ayah kandungnya sendiri berinisial EP (27 tahun). Aksi keji itu dilakukan EP saat sang istri sedang tidak ada di rumah.
Akibat ulah pelaku, bayi tak berdosa itu mengalami luka serius pada bagian wajah dan punggung karena dipukul beberapa kali.
Dari hasil penyelidikan terungkap, pemicunya hanya karena masalah sepele, sang ayah kesal lantaran si anak rewel. Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. (rul/*)