Depoktoday.com - Ada tahapan yang harus dilewati lagi bagi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick dalam menjalani proses naturalisasi menjadi WNI.
Terbaru, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, memang baru saja mendapatkan persetujuan permohonan naturalisasi dari Komisi III DPR RI.
Persetujuan ketiga sudah diberikan DPR melalui Rapat Paripurna ke-16 yang dipimpin Puan Maharani, Selasa 21 Maret 2023.
Setelah disetujui DPR RI, proses naturalisasi ini masih harus melewati beberapa tahapan, yakni dilanjutkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) untuk mendapat Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo.
Baru setelah itu, prosesnya akan dilanjutkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia alias Kemenkumham.
Kementerian ini akan mengundang ketiga pemain tersebut untuk menjalani pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Kamis 23 Maret 2023, Malam Ini Tarawih Pertama
Dilansir dari Suara.com, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick akan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil alias Disdukcapil.
Semua proses ini masih harus dijalani oleh ketiga pemain tersebut sebelum bisa didaftarkan PSSI untuk bermain bersama Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023.(***)
Artikel Terkait
Justin Hubner Dapat Lampu Hijau dalam Proses Naturalisasi, PSSI Diharapkan Godok Pembinaan Usia Dini
Dapat Panggilan dari Timnas Belanda U-20, Justin Hubner Dikabarkan Masih Berkomitmen Bela Timnas Indonesia
Komitmen Justin Hubner untuk Tetap Bela Timnas Indonesia Bikin Shin Tae Yong Tenang
Jelang Pertandingan Melawan Burundi, Elkan Baggott Sudah Ikut Latihan bersama Timnas Indonesia
Riko Simanjuntak Tak Mau Sia-siakan Pemanggilan Dirinya ke Timnas Indonesia: Saya akan Berikan segalanya!