Tahapan Panjang sebelum Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick Dapat Status WNI dan Bela Timnas

- Rabu, 22 Maret 2023 | 21:30 WIB
Ivar Jenner menjalani latihan perdana bersama Tim U20 Indonesia di Turki. (dok PSSI)
Ivar Jenner menjalani latihan perdana bersama Tim U20 Indonesia di Turki. (dok PSSI)

Depoktoday.com - Ada tahapan yang harus dilewati lagi bagi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick dalam menjalani proses naturalisasi menjadi WNI.

Terbaru, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, memang baru saja mendapatkan persetujuan permohonan naturalisasi dari Komisi III DPR RI.

Persetujuan ketiga sudah diberikan DPR melalui Rapat Paripurna ke-16 yang dipimpin Puan Maharani, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: MUI Sebut Ada Kemungkinan Penentuan Hari Raya Idul Fitri bakal Berbeda antara Muhammadiyah dengan Pemerintah

Setelah disetujui DPR RI, proses naturalisasi ini masih harus melewati beberapa tahapan, yakni dilanjutkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) untuk mendapat Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo.

Baru setelah itu, prosesnya akan dilanjutkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia alias Kemenkumham.

Kementerian ini akan mengundang ketiga pemain tersebut untuk menjalani pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Kamis 23 Maret 2023, Malam Ini Tarawih Pertama

Dilansir dari Suara.com, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick akan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil alias Disdukcapil.

Semua proses ini masih harus dijalani oleh ketiga pemain tersebut sebelum bisa didaftarkan PSSI untuk bermain bersama Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023.(***)

Editor: Gerry Anugrah Putra

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X