Perbedaan Hisab Wujudul Hilal dan Imkanur Rukyah, 2 Metode yang Dipakai untuk Tentukan 1 Ramadhan

- Minggu, 19 Maret 2023 | 11:04 WIB
Ilustrasi - Perbedaan Metode Hisab Wujudul Hilal dan Imkanur Rukyah. (Pexels)
Ilustrasi - Perbedaan Metode Hisab Wujudul Hilal dan Imkanur Rukyah. (Pexels)

Depoktoday.com - hisab Wujudul hilal dan Imkanur Rukyah adalah dua metode yang berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriyah (kalender Islam), termasuk Ramadhan.

Kedua metode tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai perbedaan antara hisab Wujudul hilal dan Imkanur Rukyah dalam menentukan awal puasa Ramadhan.

Baca Juga: Candaan Kocak Raim Laode saat Jelaskan Arti Lagu Komang Jadi Komeng Uhuy

hisab Wujudul hilal

hisab Wujudul hilal merupakan metode perhitungan awal bulan kalender Hijriyah yang ditentukan dengan cara matematis dan astronomis.

Metode ini menjadikan posisi bulan sebagai penanda masuknya periode awal kalender hijriyah. Sementara posisi matahari digunakan sebagai penanda masuknya atau pergantian waktu sholat.

Dalam penerapan 1 Ramadhan 1444 Hijriah, wujudul hilal menganggap bahwa jika hilal (awal bulan) sudah ada, meskipun tidak nampak atau terlihat, maka dianggap tetap berpuasa keesokan harinya.

Metode ini terdiri dari tiga tahap, yaitu telah terjadi ijtimak (konjungsi), ijtimak (konjungsi) yang terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat terbenamnya matahari di piringan atas bulan yang berada di atas ufuk (wujud bulan baru).

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Harga Heran Muncul Lagi di Toserba Yogya Depok

Pada penerapannya, 3 tahap ini harus terpenuhi. Apabila salah satu dari tahap tersebut tidak terpenuhi, maka bulan baru dianggap belum dimulai.

Hal tersebut berarti apabila posisi hilal (bulan baru), pada saat posisi matahari terbenam sudah di atas ufuk, berapapun tingginya, selama lebih besar daripada nol derajat, maka hal tersebut sudah dianggap masuk bulan baru.

Imkanur Rukyah

Imkanur Rukyah merupakan aktivitas mengamati visibilitas hilal, yaitu penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtima’ (konjungsi).

Metode Rukyah dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop yang dilakukan setelah matahari terbenam.

Dalam penetapan 1 Ramadhan 1444 Hijriah, metode imkanur rukyah berpendapat bahwa kemunculan hilal tidak dianggap apabila hilal tersebut tidak dapat dilihat dengan mata telanjang.

Halaman:

Editor: Khoirur Rozi

Sumber: muslim.or.id, Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X