TAPOS- Polsek Cimanggis akhirnya berhasil mengamankan pemuda terduag pelaku penodongan terhadap Imam Masjid Al-Mujahiddin, di kawasan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
Pelaku berinisial I alias A (22 tahun), diciduk petugas di kediamannya, yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Kamis 28 Januari 2021.
Baca Juga: VIDEO: Pengacara Protes Hakim, Sidang Aktivis KAMI Diskors
Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Agus Khaeron mengatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Ini (pemeriksaan kejiwaan) kita lakukan untuk memastikan pelaku apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ujarnya pada Jumat 29 Januari 2021
Namun demikian, polisi belum mengetahui secara pasti motif dibalik aksi pelaku tersebut.
“Kita fokus dulu pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku untuk proses hukum selanjutnya,” katanya
Agus menyebut, sudah ada empat saksi yang diperiksa terkait kejadian ini.
“Barang bukti berupa rekaman kamera CCTV masjid, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan, dan pisau sama anggota penyidik sudah kami amankan,” katanya
Diberitakan sebelumnya, seorang imam masjid bernama H. Muhammad Prinadi (55 tahun), ditodong menggunakan pisau saat sedang menjalankan solat sunah di masjid, sekira pukul 04:00 WIB, Kemarin.
Beruntung, nyawa Prinadi selamat lantaran pelaku pergi begitu saja dan hanya meninggalkan pisau yang dibawanya di area masjid. Guna penyelidikan lebih lanjut kasusnya ditangani Polsek Cimanggis. (rul/*)