Anak yang Disiram Air Panas oleh Ibunya Kini Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum dari Pemkot Depok

- Selasa, 7 Februari 2023 | 16:35 WIB
Bocah korban kekerasan orang tua (Ist)
Bocah korban kekerasan orang tua (Ist)

Depoktoday.com - Anak yang disiram air panas, RV (14 tahun) mendapat pendampingan psikologi dan hukum oleh Pemkot Depok.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan pendampingan diberikan agar trauma sang anak hilang.

Nessi juga mengatakan bahwa korban kekerasan berpotensi mengalami trauma sehingga psikisnya harus dipulihkan.

Baca Juga: Harapan Presiden Jokowi untuk Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20, Lolos dari Fase Grup

"Terlihat sangat trauma, jadi perlu pendampingan psikologi, kami siapkan tim pendamping, juga untuk pendampingan hukumnya," ujar Nessi Selasa 7 Januari 2023.

Nessi juga mengingatkan orang tua bahwa anak adalah amanah dan titipan Tuhan yang harus dijaga dengan baik.

"Segala bentuk kekerasan pada anak tidak boleh ditolerir," tuturnya.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB di Papua, Pilot dan Penumpang termasuk Bayi Belum Diketahui

"Karena kekerasan akan menyebabkan trauma yang dalam dan berkepanjangan pada anak, sehungga akan mengganggu masa depan anak," ucap Nessi.

Humas dan Marketing RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok Ari Wibowo mengatakan selama menjalani perawatan, RV didampingi paman dan tante dari pihak bapak kandungnya.

Paman dan tante anak korban KDRT itu tinggal di kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung.

Baca Juga: Lemparan Batu Jadi Alasan Ditundanya Persita vs Persija dan PSIS vs Persebaya

Disampaikan pula bahwa RSUD juga hanya fokus kepada keperawatan lukanya.

Sedangkan urusan penyelidikan, diserahkan kepada Polisi.

Halaman:

Editor: Gerry Anugrah Putra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X