Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Dunia Antarklub 2022: Flamengo vs Al-Hilal, Al Ahly vs Real Madrid
Hingga akhirnya pada tanggal 20 April 1999, berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999, Kota Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tk. II Depok.
Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal, yang menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.
Baca Juga: 39 Tim Ikut Bertarung di Depok Student Basketball League
Lalu berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 1999, Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok terdiri dari tiga Kecamatan, ditambah sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
Kini Kota Depok bukan saja menjadi kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, tapi juga wilayah penyangga ibu kota.
Depok juga diarahkan menjadi kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, serta kota resapan air.(***)
Artikel Terkait
Lemparan Batu Jadi Alasan Ditundanya Persita vs Persija dan PSIS vs Persebaya
Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB di Papua, Pilot dan Penumpang termasuk Bayi Belum Diketahui
Jadwal Semifinal Piala Dunia Antarklub 2022: Flamengo vs Al-Hilal, Al Ahly vs Real Madrid
Segini Target Perolehan Kursi Partai Gerindra di DPRD Depok pada Pemilu 2024