KPU Kota Depok ajukan 3 Model Penataan Dapil untuk Pemilu 2024

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 16:43 WIB
Kotak suara pemilu.(Foto: KPU Kabupaten Tangerang)
Kotak suara pemilu.(Foto: KPU Kabupaten Tangerang)

Depoktoday.com - Ada tiga rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke KPU RI.

Mengenai hal tersebut, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna membenarkan.

Akan tetapi pihaknya sedang menunggu keputusan KPU RI maksimal 9 Februari 2023.

"Itu sifatnya usulan. Kami merancang usulan penataan Dapil dan alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk tiap kecamatan dan Dapil," kata Nana Shobarna, dikutip Sabtu 4 Januari 2023.

Baca Juga: Bayar Retribusi Pemakaman di Depok Kini Bisa Menggunakan QRIS

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa usulan penataan Dapil berdasarkan Berita Acara Nomor 153/PL.01.3/3276/2022 tentang penetapan rancangan penataan Dapil dan alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Depok.

Usulan tersebut diumumkan dan diuji publik serta disampaikan ke perwakilan partai.

"Kami juga membuka ruang tanggapan masyarakat pada 23-29 November 2022. Parpol menanggapi, setelah ditanggapi diusulkan ke KPU," paparnya.

Baca Juga: Mengenal Stunting, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Penataan Dapil rancangan pertama, yakni Dapil 1 (Pancoran Mas) enam kursi, Dapil 2 (Beji, Cinere, Limo) 9 kursi, Dapil 3 (Cimanggis) enam kursi, Dapil 4 (Sukmajaya) enam kursi, Dapil 5 (Tapos, Cilodong) 11 kursi dan Dapil 6 (Sawangan, Bojongsari, Cipayung) 12 kursi.

Baca Juga: RB Depok Nyaman di Puncak Klasemen Liga Zein Piala Jakarta

Rancangan kedua, Dapil 1 (Pancoran Mas, Cipayung) 10 kursi, Dapil 2 (Beji, Cinere, Limo) 9 kursi, Dapil 3 (Cimanggis) enam kursi, Dapil 4 (Sukmajaya, Cilodong) 11 kursi, Dapil 5 (Tapos) tujuh kursi dan Dapil 6 (Sawangan, Bojongsari) tujuh kursi.

Rancangan ketiga, Dapil 1 (Pancoran Mas, Cipayung) 10 kursi, Dapil 2 (Cinere, Limo) lima kursi, Dapil 3 (Beji) empat kursi, Dapil 4 (Cimanggis) enam kursi, Dapil 5 (Tapos) tujuh kursi, Dapil 6 (Sukmajaya, Cilodong) 11 kursi, Dapil 5 (Tapos) tujuh kursi dan Dapil 7 (Sawangan, Bojongsari) tujuh kursi.(***)

Editor: Gerry Anugrah Putra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X