DepokToday.com - warga Depok dan sekitarnya yang tidak bisa memperpanjang masa berlaku SIM pada siang hari, kini bisa mendapatkan layanan itu di malam hari.
Baca Juga: Polantas Depok Tilang Pengendara yang Pakai Knalpot Brong
Pasalnya, Satpas 1221 Polres Metro Depok wilayah Cibubur sudah membuka pelayanan perpanjangan SIM sampai malam hari. Informasi yang dihimpun, layanan tersebut sudah dimulai pada Sabtu malam kemarin.
Baca Juga: Tak Melulu Atur Lalu Lintas, Ini Sisi Lain Polantas Depok di Dunia Pendidikan
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, menyatakan, layanan perpanjangan masa berlaku SIM malam hari di Depok ini untuk meningkatkan pelayanan.
Baca Juga: Tapak Suci Putra Muhammadiyah Kota Depok Gelar Ujian Kenaikan Tingkat
Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat bisa mendatangi lokasi perpanjangan SIM malam hari di Trans Studio Mall, Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Baca Juga: Barcelona dan Real Madrid Bentrok di Semifinal Copa del Rey, Osasuna Bersua Athletic Bilbao
"Sudah disosialisasikan. Kita harapkan dengan perpanjangan penambahan waktu di gerai Satpas 1221 perpanjangan Cibubur ini dapat memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat jika yang tidak sempat datang pagi atau sore hari, maka bisa datang malam hari," ujar AKBP Bonifacius Surano kepada wartawan.
(SOE/***)
Artikel Terkait
Bicara Kemanusiaan, Personil Satpas SIM Pasar Segar Depok Sumbang Darah untuk PMI
Kini Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Nih Caranya
BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Ngurus SIM dan STNK
PKS Getol Nolak Kenaikan Harga BBM, PDIP Depok Singgung SIM Gratis
Jadwal Terbaru SIM Keliling di Kota Depok, Berlaku Mulai 5 November 2022
Ada Cuitan Biaya Perpanjangan SIM di Depok Tidak Sesuai, Begini Tanggapan Kasat Lantas AKBP Boni