Polemik SDN Pondokcina 1 Mencuat Lagi, Orangtua Siswa Layangkan Surat ke Wali Kota Depok

- Selasa, 10 Januari 2023 | 13:55 WIB
Sejumlah Orangtua siswa SDN Pondokcina 1 ketika mendatangi Balai Kota Depok, kantor dari wali kota Depok. (Foto: Depoktoday.com/SOE)
Sejumlah Orangtua siswa SDN Pondokcina 1 ketika mendatangi Balai Kota Depok, kantor dari wali kota Depok. (Foto: Depoktoday.com/SOE)

DepokToday.com - Polemiik rencana relokasi lahan SDN Pondokcina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, kembali mencuat.

Kali ini, sejumlah orangtua siswa SDN Pondokcina 1 bersama tim advokasinya melayangkan surat keberatan administratif ke Pemkot Depok. Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondokcina 1, Francine Widjojo, mewanti-wanti apabila surat itu tidak digubris oleh wali kota Depok, maka pihaknya akan menggugat orang nomor satu di Depok itu ke PTUN.

"Jika memang tidak ditanggapi tentunya kami akan menempuh upaya selanjutnya, banding atau gugatan PTUN," kata Francine didampingi Relawan Guru, Karmila Sari, kepada wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Ini Permintaan Menko PMK kepada Wali Kota Depok Soal Polemik SDN Pondokcina 1

Francine mengungkapkan, wali kota Depok kurang transparan dalam menyampaikan informasi kepada orangtua siswa SDN Pondokcina 1.

Dia menjelaskan, wali kota Depok juga sampai saat ini tidak memiliki itikad baik untuk memaparkan bentuk proses penundaan kepada orangtua siswa SDN Pondokcina 1.

"Kami melihat informasi yang tidak jelas tidak transparan terbuka kepada orang tua siswa," katanya.

Baca Juga: Ini Permintaan Menko PMK kepada Wali Kota Depok Soal Polemik SDN Pondokcina 1

Francine menuturkan, wali kota Depok akan menunda prosesnya dan katanya akan ditunda sampai pertemuan dengan orangtua siswa, tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik wali kota untuk menemui orangtua siswa.

Pihaknya juga meminta agar wali kota Depok meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan SDN Pondokcina 1.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Gabung di Klub Arab Saudi Al Nassr, Gajinya Rp3,1 Triliun

Dan regrouping SDN Pondokcina 1 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik dan orangtua siswa serta memprioritaskan jaminan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.

"Wali Kota Depok beserta jajaran Pemerintah Kota Depok selama proses penundaan pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada SDN Pondokcina 1 untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi atau ancaman penggusuran terhadap SDN Pondokcina 1," tuturnya.

Halaman:

Editor: Tidar Aira

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X