DepokToday.com - Orangtua siswa SDN Pondokcina 1 Depok akan membuat laporan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran anak yang dilakukan Pemkot Depok.
Informasi yang dihimpun Depoktoday.com, Rabu 14 Desember 2022, laporan tersebut akan dilayangkan oleh kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondokcina 1, Deolipa Yumara, dalam waktu dekat ke polisi.
Deolipa menyatakan, peristiwa di SDN Pondokcina 1 suatu pelajaran penting bagi semua untuk tidak gegabah terhadap anak-anak.
Oleh karena itu, pihaknya baik sebagai pribadi atau pun kuasa hukum dari wali murid anak-anak SDN Pondokcina 1, akan mengadukan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran anak.
Baca Juga: Polemik Relokasi SDN Pondokcina 1, Cornelia Agatha: Sangat Ganggu Psikis Anak
"Kita sudah siapkan segala sesuatunya, mudah-mudahan ini diterima sebagai laporan pengaduan,” kata Deolipa kepada wartawan.
Dirinya akan melaporkan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindakan pelanggaran tersebut.
Dia menyebut antara lain Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto, Satpol PP Kota Depok.
“Nah saksi juga bisa pak Gubernur jadi saksi. Gubernur Jawa Barat kan Ridwan Kamil. Supaya ini terang benderang. Jangan kacau disini aja gini,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Depok Pastikan Hak Siswa SDN Pondokcina 1 Terpenuhi
Laporan tersebut dibuat agar nantinya tidak ada lagi kejadian serupa di Depok atau di kota lainnya.
“Supaya nanti pembelajaran ke depan, setiap pemerintahan daerah atau pusat, menjaga kehati hatian dalam memerintah. karena merintah ini bukan memerintah penuh, tapi pemerintah mewakili warganya,” tambahnya.
Dugaan pelanggaran yang akan dilaporkan adalah Pasal 76 A UU Perlindungan Anak. Didalamnya disebutkan bahwa anak tidak boleh mendapat perlakuan diskriminatif, dan anak harus jauh dari kondisi psikis tertekan.
Selain itu, jangan sampai terganggu fungsi sosialnya seperri pendidikan, sekolah, bermain, dan kesehatan mentalnya.
Artikel Terkait
SDN Pondokcina 1 Mau Dimusnahkan, Ikravany Hilman Minta Satpol PP Depok Pulang
Satpol PP Depok Gagal Kosongkan Aset SDN Pondokcina 1
Pemusnahan SDN Pondokcina 1 Ditunda Bukan Batal, Kata Kasatpol PP Depok
Arist Merdeka Sirait Sebut Ada Unsur Pidana Dalam Polemik Relokasi SDN Pondokcina 1 Depok
Polemik Relokasi SDN Pondokcina 1, Komnas HAM akan Panggil Wali Kota Depok
Ini Enam Dorongan KPAI kepada Pemkot Depok Terkait Polemik Relokasi SDN Pondokcina 1