DepokToday.com - Penertiban lahan seluas 6 hektare milik Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok akhirnya dilakukan tim terpadu, Rabu 30 November 2022.
Penertiban dilakukan setelah tim terpadu Pemkot Depok bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 dengan jangka waktu selama satu pekan per SP-nya.
Mengerahkan sebanyak 240 perseonel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan menggunakan tiga alat berat, penertiban lahan kampus UIII terase 1 tersebut berlangsung tanpa hambatan.
Baca Juga: SP3 Dilayangkan, Segera Kosongkan Lahan Terase 1 Pembangunan Kampus UIII
"Semua sudah clear, karena sebelum melakukan penertiban kita sudah melakukan pemetaan bidang mana saja yang harus kita tertibkan, sesuai mereka yang telah diberikan SP1, SP2, dan SP3. Jadi sebelum kita melakukan penertiban kita sudah memberikan peringatan untuk mengosongkan lahan," tutur Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad, kepada wartawan di lokasi peneriban.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menjelaskan, proses penertiban berjalan lancar lantaran pada 6 hektare bidang lahan yang ditertibkan kali ini, didominasi oleh tumbuh-tumbuhan dan satu bangunan semi permanen.
Baca Juga: Penggarap Lahan UIII Terase I Diberi Peringatan Kedua, Harus Segera Ikuti Aturan Ini
Dengan kondisi itu, menurut Lienda, tim terpadu dapat dengan mudah mengerjakan tugasnya. "Karena ini sifatnya penertiban, segala bentuk benda di atas lahan itu kami tertibkan, baik itu patok-patok lahan, tanaman, ada bangunan yang tidak permanen, kebetulan lokasi ini tidak dipenuhi dengan bangunan permanen, ada semi permanen satu langsung kita tertibkan," papar Lienda.
Artikel Terkait
Warga Terdampak Proyek UIII Menjerit, Uang Kerohiman Tak Sesuai
Surati Presiden Jokowi, Begini Unek-unek Warga Soal Proyek UIII Depok
Pastikan Proyek UIII Depok Tegak Lurus, Kemenag: Tidak Boleh Berhenti
Update Proyek UIII Depok, Warga Pasrah Tinggalkan Tanah Garapan
Terima Uang Kerahiman, Warga Balikin Aset Negara untuk UIII Depok
Penertiban Rampung, Proyek UIII Depok Tahap II Mulai Digeber