DepokToday.com - Sebanyak 20 wanita, delapan pria, dan dua waria, diamankan petugas gabungan dari Pemkot Depok dan TNI-Polri dalam razia di sejumlah kontrakan di Kota Depok.
Puluhan wanita yang diamankan diduga adalah PSK yang beroperasi secara online melalui berbagai platform media sosial.
Mereka terjaring razia bersama sejumlah pria di dalam kamar kos. Sedangkan dua waria diangkut petugas dari kawasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu 26 November 2022 dini hari WIB.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menjelaskan razia ini dilakukan tim gabungan sebagai upaya penertiban dugaan pelanggar pasal 32 ayat 1, 2 dan 4 Perda No 5 tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum di Kota Depok.
Dalam razia kali ini, petugas menargetkan beberapa lokasi yang diduga sebagai lokasi pelanggar ketertiban umum. Salah satunya diduga sebagai lokasi PSK online.
Baca Juga: Belum Sempat Begituan Sama PSK, Oknum Satpol PP Malah Bengep
Lokasi pertama, petugas mendatangi rumah kos di Jalan Bahagia Bawah dan di depan Griya Elok. Petugas juga menggerebek rumah kontrakan yang lokasinya berada di samping Kantor Kelurahan Cilodong.
"Operasi ini atas dasar laporan dari warga. Masyarakat sekitar sini sudah resah dengan keberadaan salah satu rumah kos yang diduga dijadikan lokasi transaksi prostitusi online," ungkap Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi kepada wartawan.
Baca Juga: Pasangan Mesum Diciduk Bareng 10 PSK Pasar Kambing
Artikel Terkait
Ketika Siswi SMA Jadi PSK di Apartemen Margonda
PolPP Ciduk PSK dan Sita Ribuan Miras Jelang Tahun Baru
Istilah "BO" Kode PSK di Apartemen Depok
Bisnis Esek-esek Apartemen, Satu PSK Sanggup Ladeni Empat Pria