DepokToday.com - Dua wilayah kelurahan di Kecamatan Bojongsari, yakni Curug dan Duren Seribu, diverifikasi tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Camat Bojongsari, Mursalim, mengatakan, verifikasi dilaksanakan di Kelurahan Curug hari ini, Selasa 2 November 2022, di mana sebanyak 8 RW menjadi sampel verifikasi.
Dikatakan Camat, ikut mendampingi proses verifikasi ini yaitu Dinkes Kota Depok, FKDS, UPT Puskesmas, Satpol PP, Kader PKK dan RT dan RW.
Baca Juga: SDN Bojongsari 01 Juara Umum Penggalang Ceria Kwarcab Kota Depok
Camat mengungkapkan, dalam verifikasi, RW di Kelurahan Curug yang dijadikan sampel di antaranya RW 01, 02, 03, 04, 06, 07.

Camat juga sudah memberikan imbauan kepada warga sekaligus edukasi agar tidak membuang air sembarangan, sehingga warga menyadari betapa pentingnya kesehatan lingkungan.
Baca Juga: Sambut HUT ke-77 dan Hari Guru Nasional 2022, PGRI Bojongsari Adakan Lomba
“Sekarang masih berlangsung verifikasi, diharapkan semua kelurahan di Kecamatan Bojongsari bisa 100 persen bebas ODF,” ujar Camat.
Artikel Terkait
PGRI Bojongsari Siap Ikuti Porseni Tingkat Kota Depok, Tapi Cuma Dua Cabor
Angin Puting Beliung Melanda Bojongsari dan Sawangan, 10 Rumah Warga Rusak
Kepala SDN se-Kecamatan Bojongsari Siap Mengikuti PKKS di Cijeruk
Program D’SabR Kecamatan Bojongsari Menyerahkan Paket Sembako ke Warga
Usai Juara SCBD, Pramuka SDN Bojongsari 01 Bakal Ikut Lomba Festival Penggalang Ceria
Diantar Ocan Bananas, 56 Balita Stunting di Kelurahan Bojongsari Dapat Makanan Sehat