Nyaba ke Sekolah, Kapolres Metro Depok Berikan Wejangan Ini kepada Pelajar

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Kegiatan Polres Metro Depok dalam program 'Police Goes to School' di salah satu sekolah di Kota Depok.(Foto: Istimewa)
Kegiatan Polres Metro Depok dalam program 'Police Goes to School' di salah satu sekolah di Kota Depok.(Foto: Istimewa)

DepokToday.com - Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, beserta jajaran nyaba (datangi-red) sejumlah sekolah di wilayah Kota Depok, Rabu 26 Oktober 2022.

Kedatangan Kapolres dalam rangka program 'Police Goes to School' yang salah satu agendanya adalah memberikan wejangan kepada pelajar supaya mengindari hal-hal negatif seperti tawuran pelajar.

Diakui Kapolres, pesan tersebut harus disampaikan mengingat belakangan ini masih marak aksi tawuran pelajar di beberapa lokasi di Kota Depok.

Baca Juga: Giat Sosial Kapolres Metro Depok, Takziah ke Rumah Anak yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut

Menurut Kapolres, kegiatan ini juga bagian dari aparat Polres Metro Depok untuk lebih dekat lagi dengan masyarakat, terutama para pelajar, selain tugas pokok polisi sebagai penegak hukum.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (berdiri), ketika memberikan wejangan kepada pelajar.(Foto: Istimewa)
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (berdiri), ketika memberikan wejangan kepada pelajar.(Foto: Istimewa)

Dia menuturkan, kehadiran polisi ke sekolah turut memberikan pengarahan dan motivasi bagi pelajar. "Tidak hanya kita antisipasi tawuran saja, namun juga penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja khususnya pelajar," kata Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga: Kapolres Depok Takziah ke Rumah Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta

Selain itu, Kapolres berpesan kepada para siswa untuk lekas pulang apabila sudah saatnya jam pulang sekolah. 

"Habis bel pulang sekolah langsung pulang ke rumah masing-masing. Siswa jangan ada lagi yang nongkrong-nongkrong atau berkumpul yang dapat memicu tawuran antar pelajar," pesan Kapolres.

Pada kesempatan ini, Kapolres menginformasikan layanan nomor aduan masyarakan terkait keamanan dan ketertiban yang berlaku nonstop atau 24 jam.

"Kita membuka laporan aduan masyarakat selama 24 jam, bisa menghubungi langsung ke nomor (WA) 0895322812322, instagram kapolres.metro.depok, email humasrestadepok@gmail.com," ungkap Kapolres.(***)

Editor: Tidar Aira

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X