DepokToday.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis 13 kanal resmi siap tampung aspirasi dan layani keluhan warga terkait berbagai permasalahan di Jakarta.
"Kabar gembira! Kami siap melayani beragam aspirasi teman-teman atau pengaduan terkait berbagai permasalahan di Jakarta," tulis Pemprov DKI Jakarta pada laman Facebooknya, Sabtu 22 Oktober 2022.
Baca Juga: Ikuti Saran Warganet, Ini Aktivitas Anies Baswedan Usai Tak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta
Dalam postingan tersebut, warga bisa memanfaatkan sebanyak 13 kanal aduan melalui sistem Customer Relationship Management (CRM), baik berbasis non-geo tagging maupun geo tagging.
Diinformasikan lebih detail, kanal berbasis non-geo tagging dapat dilakukan melalui media sosial dan tatap muka. Sementara itu, kanal aduan berbasis geo tagging, dapat disampaikan melalui aplikasi JAKI.
"Sistem CRM ini sangat efisien, lho! Kamu bisa pantau status laporan lewat Portal CRM. Laporan akan ditangani oleh petugas dan jika sudah selesai akan muncul dengan status berwarna hijau," sebut Pemprov DKI Jakarta.
Untuk mengetahui secara rinci ke-13 kanal aduan itu, berikut ini deretan daftarnya.
1. Pendopo Balai Kota
Artikel Terkait
Besok Hari Terakhir Sebagai Gubernur, Anies Baswedan: Terima Kasih Jakarta
Hari Minggu Ada Acara Terima Kasih Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan
Gubernur Jawa Barat Minta Usulan Masyarakat untuk Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung
Naik Kereta Api dari Jakarta ke Bandung Cuma Rp16 Ribu, Begini Caranya
Dilantik Mendagri, Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta