Pemilihan Ketua LPM di Kota Depok Bakal Dilaksanakan Serentak

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.(Foto: Istimewa)
Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

DepokToday.com - Pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tahun 2022 di Kota Depok akan dilaksanakan secara serentak.

pemilihan ketua LPm di Kota Depok secara serentak ini rencananya dihelat pada 27 November 2022.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah (PD) guna membahas petunjuk teknis.

"Kota Depok akan melakukan pemilihan LPM secara serentak. Maka dari itu, butuh juknis untuk mengatur proses pelaksanaannya," ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai memimpin rakor tersebut di Balai Kota Depok, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: H. Munir Kembali Menjabat Ketua LPM Pondok Cina

Dikatakan wali kota, rakor ini tentang masalah sosialisasi peraturan menteri (permen) dan peraturan wali kota (perwal) pemilihan yang terdekat yaitu LPM.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.(Foto: Depoktoday.com)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.(Foto: Depoktoday.com)

"Jadi perlu masukan-masukan untuk juknis pemilihan LPM serentak yang rencananya digelar 27 November 2022," beber wali kota dua periode itu.

Baca Juga: Dinilai Menyalahi Jabatan, Lurah Pancoran Mas Digugat Eks Pengurus LPM: Kaya 'Abangnya Tuhan'

Ia mengungkapkan, pemilihan ketua LPm serentak ini mungkin adalah kali pertama dilakukan di Indonesia.

Karenanya, wali kota berpesan agar pelaksanaannya harus berjalan dengan baik, damai, harmonis, dan tidak ada ekses.

Dalam rakor juknis pemilihan ketua LPm serentak di Kota Depok ini diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Birokrasi, serta camat dan lurah.(***)

Editor: Tidar Aira

Sumber: depok.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X