DepokToday.com - Tiga pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tiga pejabat BPN Kota Depok itu berinisial DFL (kepala seksi survei dan pemetaan), SA (kepala kantor), dan NS (Plt. Koordinator substansi pengendalian pertanahan).
Ketiganya diperiksa Jampidsus terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2013 di kawasan Limo, Kota Depok.
Dalam kasus tersebut Jampidsus sudah ditetapkan lima orang tersangka dengan inisial SU, FF, VSH, NFH, dan ARS, pada 22 September 2022.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Mafia Tanah! Polisi Ringkus Pejabat BPN di Depok
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, pemeriksaan terhadap tiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
"Tiga saksi yang diperiksa DFL selaku Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Depok periode Juni 2010 sampai sekarang, SA selaku kepala kantor Pertanahan Kota Depok periode Maret 2022 sampai sekarang, dan NS selaku Plt. Koordinator substansi pengendalian pertanahan kantor Pertanahan Kota Depok," jelas Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Senin 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Libatkan Bos PT Adhi Persada Realti, 3 Saksi Mafia Tanah Limo Depok Ikut Diperiksa
Digali dari berbagai sumber, duduk perkara ini bermula ketika PT Adhi Persada Realti yang merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah PT Adhi Karya, melakukan pengadaan tanah seluas 20 hektare di Limo tanpa melakukan kajian.
Artikel Terkait
Bongkar Sindikat Mafia Tanah! Polisi Ringkus Pejabat BPN di Depok
Kejagung Bidik Dugaan Mafia Tanah Depok yang Libatkan Perusahaan BUMN, Begini Kronologinya
Puluhan Anak Yatim Trauma Rumahnya Diserobot Mafia Tanah Depok: Pak Hadi Tolong Kami
Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Mafia Tanah di Depok, Ini 30 Saksi yang Diperiksa
Mafia Tanah Bikin Ruwet Masyarakat, Presiden Jokowi: Gebuk!
Ini Peran 5 Mafia Tanah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Limo Depok