DepokToday.com – Pemerintah telah menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non tunai pada sebanyak 84.426 Kepala Keluarga (KK) di Kota Depok.
Kompensasi atas kenaikan BBM itu dibagikan secara bertahap di tiap kecamatan di Kota Depok.
Adapun pencairan BLT ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan mekanisme bertahap melalui komunitas tingkat RW di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Video Mayat Wanita Bugil di Kali Krukut Depok Bikin Geger, Ini Faktanya
Kepala PT Pos Indonesia cabang Kota Depok, Galang Budi Mulyo menjelaskan, bahwa pencairan BLT subsidi BBM ini sudah dilakukan sejak tanggal 7 sampai 17 September 2022.
“Sama seperti sebelumnya, pencairan menggunakan pola komunitas tingkat RW,” katanya.
Lebih lanjut Galang membeberkan, sementara ini ada sebanyak 84.426 KK di Kota Depok yang mendapat BLT subsidi BBM pemerintah. Mereka yang berhak mendapatkan bantuan itu adalah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Jumlah tersebut merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Warga Depok Kaget Dapat Sembako dari Polri: Jangankan Segini, Seliter Aja Kami Terima
“Ini (datanya) bisa bertambah,” ucap Galang.

Berdasarkan aturan pemerintah, kata Galang, para KPM itu menerima uang sebesar Rp 500 ribu per KK dengan rincian BLT subsidi BBM Rp 150 ribu perbulan yang dibayarkan pada September dan Oktober 2022, serta BPNT atau Bansos sembako senilai Rp 200 ribu.
Berikut jumlah KPM pada tiap-tiap kecamatan di Kota Depok:
Kecamatan Beji: 6.629 KK
Kecamatan Bojongsari: 4.879 KK
Artikel Terkait
Menguak 5 Kode Rahasia Tas Ratu Elizabeth Sebelum Wafat
Pemkot Depok Kaji Tarif Baru Angkot Pasca Kenaikan BBM
Tutup Permanen! Rumah Sakit Harapan Depok Diusulkan Jadi Museum, Warganet: Ini Aset Sejarah
Hasil Liga Europa 2022-2023: Manchester United Keok, Arsenal Menang
Misteri Kasus Mayat Wanita Dalam Karung, Polisi Depok Pegang Bukti Ini