Bawaslu RI Soal Duit Pilkada Depok yang Ditilep: Kan Pegawai Pemkot

- Selasa, 6 September 2022 | 17:24 WIB
Ilustrasi korupsi atau dugaan penyalahgunaan anggaran Bawaslu di Pilkada Depok (Foto: Suara.com)
Ilustrasi korupsi atau dugaan penyalahgunaan anggaran Bawaslu di Pilkada Depok (Foto: Suara.com)

DepokToday.com – Tim jaksa tengah mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok 2020, yang diduga dilakukan oleh oknum Bawaslu setempat.   

Adapun dana hibah yang didapat Bawaslu Depok pada saat itu totalnya mencapai Rp 15 miliar. Namun sayangnya, disinyalir sebagian uang yang berasal dari APBD itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar.

Bahkan, kabar beredar menyebut, uang yang diduga ditilep itu dipergunakan ke tempat hiburan malam.

Baca Juga: Berkelakuan Baik, Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Bebas Bersyarat Hari Ini

Terkait kasus ini, Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro akhirnya angkat bicara. Menurutnya, oknum yang diduga menyalahgunakan dana tersebut telah dipecat dari Bawaslu. Dia (terduga pelaku) tadinya sempat menjabat sebagai Kepala Sekertariat (Kasek) Bawaslu Depok.

“Kan gini, itu si Kasek Depok ternyata dia melakukan indisipliner, dia meminjamkan uang APBD itu ke Kasek Cianjur tanpa sepengetahuan siapapun,” katanya dikutip pada Selasa, 6 September 2022.

Dari hasil penelusuran Bawaslu RI, lanjut Gunawan, diduga kasus ini terjadi pada 2021.

“Setelah Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat melapor ke saya, saya juga turunkan tim pemeriksa dari inspektorat saya di Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Depok Terbitkan SE Tentang Lagu, Warganet: Fix Mau Pindah ke Mars

“Terus akhirnya saya putuskan hentikan dari jabatannya. Itu saya perintahkan, memang saya yang perintahkan, kan itu kewenangannnya Ketua Sekretariat Bawaslu Jawa Barat tapi atas laporan tersebut terus saya yang perintahkan untuk diberhentikan,” sambungnya.

Gunawan pun tak menampik, bahwa dasar pemecatan itu pun atas kasus yang sama, yakni sedang ditangani Kejari Depok.

“Betul, betul,” ucapnya.

Baca Juga: Tega Bakar Istri, Lutfi Nurhadi Disemprot Kapolres Depok: Kamu Itu Kepala Rumah Tangga

Ilustrasi tempat hiburan malam
Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto: Istimewa)

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X