Wagub Jabar Usul Poligami untuk Menekan HIV, Quraish Shihab: Itu Orang Sombong

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:05 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul  (Foto: Istimewa)
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul (Foto: Istimewa)

DepokToday.com – Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat atau Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang mengusulkan poligami untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS, menuai kotroversi.

Bahkan, Ridwan Kamil sendiri secara tegas tak sependapat dengan pernyataan Wagub Jabar tersebut.

“Pendapat pribadi Pak Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum terkait poligami sebagai solusi, saya pribadi tidak sependapat,” tegasnya sebagaiana dikutip DepokToday.com dari akun Instagram pribadi Ridwan Kamil pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Nekat! Kiky Saputri Incar Cium Menhan Prabowo: Aku Siap Naik

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, bahwa Pemprov Jabar fokus pada kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan dalam penanggulangan HIV AIDS dan IMS di Provinsi Jawa Barat.

Nah soal poligami sendiri, ternyata Direktur Pusat Studi Al-Quran, Muhammad Quraish Shihab sempat membahasnya.

Dilansir dari akun Instagram @najwashihab, mantan Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII itu secara tegas mengatakan, bahwa alasan berpoligami karena ingin mencontoh nabi adalah pernyataan yang salah.

“Jangan jadikan pernikahan nabi sebagai alasan untuk melakukan sama dengan nabi. Karena kalau begitu nanti dia mau kawin 11 orang juga,” katanya.  

Baca Juga: Banyak Anak Sekolah Terkapar Akibat Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi: 10 Orang Tewas

“Tapi kan banyak alasan pioligami mencontoh nabi?” timpal Najwa shihab.

“Itu salah, itu orang yang nggak mengerti agama. Kalau Mukhti Mesir itu dianggap, itu orang sombong,” jawab Quraish Shihab.

Muhammad Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab (Foto: Istimewa)

“Kalau mau ikuti nabi, kawin dengan janda-janda tua. Jadi itu orang angkuh merasa dirinya sama, sama nabi,” sambungnya.

Tak hanya itu saja, dalam kesempatan tersebut, Najwa juga sempat menanyakan tentang solusi nikah muda sebagai cara untuk menangkal perzinahan.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X