Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Alot, LSM Kapok Duga Dibekingi Konglomerat

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi saat diperiksa polisi pada 2018, lalu.  (Foto: DepokToday.com / Zahrul Darmawan)
Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi saat diperiksa polisi pada 2018, lalu. (Foto: DepokToday.com / Zahrul Darmawan)

DepokToday.com – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail hingga kini belum juga jelas. Padahal, ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Agustus 2018.  

Lantas apa yang membuat kasus dugaan korupsi Jalan Nangka, dengan tersangka Nur Mahmudi begitu lambat sampai ke pengadilan?

Menurut Ketua Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi atau LSM Kapok Kota Depok, Kasno, diduga ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus dugaan korupsi Nur Mahmudi terkesan “jalan ditempat”.

“Kalau saya pikir ini sih bukan lamban, tapi memang patut diduga sengaja dihambat. Kalau lamban kan berarti berjalan ya, walaupun pelan,” katanya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Wagub Jabar Usul Para Istri Izinkan Suami Poligami Biar Nggak Cari Open BO

Selain itu, menurut Kasno, kasus ini kemungkinan melibatkan konglomerat sehingga seakan sulit tersentuh hukum.

“Ya kembali lagi, bahwa kita melihat perusahaan ataupun pihak penanggung jawab apartemen (akses Jalan Nangka) tersebut patut diduga itu adalah konglomerat besar di Indonesia yang memang sangat ditakuti,” ujarnya.

Sehingga, menurut dia permasalahan tersebut memang sengaja seperti di “peti es kan” oleh oknum aparat.

Baca Juga: Dua Pria Duel di Jalanan Disebut Perkelahian TNI-Polri, Ini Faktanya

“Nah ketika terjadi seperti ini apalagi yang bisa diharapkan oleh rakyat Indonesia terhadap aparat penegak hukum, khususnya untuk permasalahan pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

“Jadi saya pikir sudah tidak bisa diharapkan oleh warga masyarakat untuk memberantas korupsi di NKRI ini, khususnya dengan bukti kasus Jalan Nangka tersebut,” sambungnya.  

Ketua KAPOK, Kasno
Ketua KAPOK, Kasno (Foto: Istimewa)

Kasno lantas berharap, fenomena kasus Sambo dapat menjadi pelajaran berharga dan waktunya Polri melakukan reformasi total.

“Mudah-mudahan dengan terjadinya fenomena Ferdy Sambo ini pihak Polri bisa bersih-bersih lah, termasuk dengan kasus nya Nur Mahmudi ini harus ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X