Kisah Pilu Farid, Korban Kebakaran di Depok yang Tak Punya Duit untuk Berobat

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi kebakaran  (Pixabay/@fish96)
Ilustrasi kebakaran (Pixabay/@fish96)

 

DepokToday.com – Anggota DPRD, Imam Turidi mendesak Pemerintah Kota Depok untuk memberi perhatian secara langsung, terhadap salah satu warga kurang mampu yang terbaring lemah di rumah sakit akibat menjadi korban kebakaran.

Kritik yang dilontarkan Imam Turidi bukan tanpa alasan. Sebab, korban yang diketahui bernama Farid Mustahafa (20 tahun) warga Beji, Depok itu tergalong dalam kategori rakyat kurang mampu.

Dan celakanya lagi, tunggakan rumah sakit atas biaya pengobatan Farid jumlahnya telah mencapai lebih dari Rp 50 juta. Warga Depok itu mengalami luka bakar cukup serius, dan sampai saat ini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM), Jakarta.

“Maksud saya Pemerintah Depok ini apakah nggak bisa hadir untuk membantu warganya, karena sudah saya minta rujukan ke RSCM dan di RSCM juga sudah ditangani, kemudian bisa dibantu kalau pakai dana Bansos,” kata Imam Turidi dikutip pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Minta Kompolnas Dibubarkan, Mahfud MD Kick Balik DPR: Oh Terserah Bapak

Terkait hal itu, Imam mengaku, pihaknya telah meminta pada keluarga korban untuk melengkapi syarat yang dibutuhkan agar bantuan sosial (Bansos) tersebut dapat dicairkan.

Namun nyatanya, menurut Imam hal itu tak digubris oleh pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Depok.

“Pertanyaan saya dan warga ini, apakah Pemerintah Depok tidak bisa hadir memberi solusi ketika warganya yang tidak mempunyai kemampuan membayar itu,” tanya Imam.

Baca Juga: Dibuang di Ciliwung, Mayat Wanita Dalam Karung Ternyata Warga Bandung, Ini Identitasnya

Kondisi Rumah Makan Sambel Setan, Beji, Depok akibat ledakan tabung gas
Kondisi Rumah Makan Sambel Setan, Beji, Depok akibat ledakan tabung gas (Foto: Istimewa)

Memang, lanjut Imam, apa yang dialami korban adalah kecelakaan kerja. Namun sayangnya, ia belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, Kepala Dinkes Depok menyebut bisa saja mendapat bantuan sosial asalkan melengkapi syarat yang ada.

“Tapi bawahannya Kadinkes bilang nggak bisa,” kata Imam.

Baca Juga: Kembali Disinggung Soal Wacana Tiga Periode, Presiden Jokowi: Ini Katanya Demokrasi

Menurut politisi PDIP tersebut, seharusnya ada kebijakan yang bisa menjadi solusi atas persoalan ini.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X