DepokToday.com – Tim penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) wilayah Beji, Depok.
Dari proses pemeriksaan sementara, belum semua korban dapat diperiksa. Sebab, beberapa santriwati dikabarkan dalam kondisi trauma berat.
Hal itu diungkapkan oleh Megawati, selaku kuasa hukum para santriwati tersebut.
“Kami dari tim lawyer korban ingin seperti itu (membuat laporan), agar korban-korban lain bisa merapat ke kami,” katanya dikutip DepokToday.com dari PMJNews.com pada Jumat, 1 Juli 2022.
Baca Juga: Ini Hasil Penyelidikan Polisi Soal Jasad Wanita Asal Depok di Kali Krukut
Lebih lanjut Megawati menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendampingi para korban sampai masalah ini tuntas.
“Kami juga melakukan pendekatan semaksimal mungkin agar mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga: Kisah Pengemudi Ojol yang Diajak Cewek Menteng ke Kamar Apartemen: Saya Disuruh

Artikel Terkait
Menhub Berharap KADIN Bisa Bantu Memulihan Industri Penerbangan
Petualangan Alvaro Morata Bersama Juventus Berakhir
TASPEN Serahkan Manfaat THT dan Pensiun kepada Mantan Panglima TNI
Kelompok Aktivis 98 Siap Kawal Proyek Jokowi: Jangan Sampai Masuk Angin
Dimulai Hari Ini, Yuk Manfaatkan PALING D'BEST Pemutihan PKB dan PBB