DepokToday.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melontarkan pernyataan menohok terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami 11 santriwati di salah satu pondok pesantren Kota Depok.
Menurut dia, kasus ini kembali menambah daftar panjang catatan hitam kejahatan terhadap anak di Kota Depok.
“Berulang kali saya katakan, Depok itu sudah masuk darurat kejahatan seksual, dan bukan saja terjadi pada orang per orang, tapi juga ada yang kami sebut serangan persetubuhan secara bergerombol,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Juni 2022.
Kemudian, kata Arist, pihaknya akhir-akhir ini kerap mendapat laporan tentang beragam modus pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, dan pelakunya pun bisa dari kalangan apa saja, termasuk pengajar agama.
“Ini kan artinya kejahatan seksual itu sudah merambat pada semua sektor, baik itu secara per orangan, bergerombol dan bahkan ada yang bersembunyi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Baca Juga: 11 Santriwati Diduga Jadi Budak Seks, Pimpinan Ponpes: Saya Bangun Kaget
“Dan ini patut sekali lagi sangat keras saya katakan, bahwa Wali Kota Depok itu tidak perduli terhadap meningkatnya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, dan patut untuk segera dicabut itu predikat kota layak anak yang selalu didengung-dengungkan oleh wali kota bersama dinas terkaitnya,” sambung dia.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, bahwa ada sebanyak 2.000 kasus kejahatan pada anak yang ditangani Polres Metro Depok. Jumlah ini tentu tak sebanding dengan sumber daya anggota yang ada.
Baca Juga: KPK Singgung LHKPN Pejabat dan Sertifikasi Aset Kota Depok, Ini Temuannya
Artikel Terkait
Innalillahi, OPM Kembali Tembak Mati Prajurit TNI
Megawati Ungkap Kasus Cabul yang Dialami 11 Santriwati di Depok: Beberapa Anak Yatim Piatu
KPK Lelang Rumah Mewah Suami Biduan Depok, Nilainya Rp 1,1 Miliar
Gedungnya Disatroni KPK, Anggota DPRD Depok: Biasa Aja Kali
Heboh Dugaan Tiket Parkir Bekas di RSUD Depok, Netizen: Sudah dari Dulu