DepokToday.com – Satuan Reskrim Polres Metro Depok telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi cabul pada sejumlah anak di rumah ibadah. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengusir makhluk gaib.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, kasus ini terungkap pada Selasa, 21 Juni 2022. Saat itu, orangtua korban mengamankan pelaku yang diduga telah mencabuli anaknya.
Pelaku yang diketahui sehari-harinya sebagai penjaga rumah ibadah itu dikepung warga sekira pukul 21:00 WIB.
“Jadi awalnya terlapor yang merupkan penjaga rumah ibadah ini dipercaya punya kemampuan mengusir makhluk gaib. Kemudian terlapor mengajak korban ke salah satu ruangan yang biasa digunakan untuk beristirahat (di dalam tempat ibadah) dengan dalih untuk diobati,” kata AKBP Yogen pada awak media, Jumat 24 Juni 2022.
Baca Juga: Stok Obat PMK Terbatas, Hewan Kurban Depok Disarankan Minum Jamu
Namun ternyata, korban yang baru berusia 13 tahun itu malah dicabuli. Bocah laki-laki tersebut kemudian mengadukannya pada orangtua.

Ironisnya, selama ini pelaku yang diketahui berinisial AS (47 tahun) itu dikenal warga sekitar sebagai sosok pria baik. Alhasil, banyak dari mereka yang syok dan tak percaya dengan kejadian ini.
“Selama ini memang warga menilai pelaku orang baik, tidak ada suatu yang menyimpang,” tuturnya.
Artikel Terkait
Begini Pengakuan Pengurus FBR Soal Anggotanya yang Berkelahi Sama TNI
Berkaca dari Asabri! Erick Thohir Fokus Dana Pensiun BUMN, Netizen Singgung Bumiputera
Anies Baswedan Pamer Keakraban dengan Sejumlah Tamu Negara, Netizen: Layak Jadi R1
Dikecam Usai Promo Bir Pakai Nama Muhammad, Holywings Indonesia: Terimalah Permohonan Maaf Kami
RB Leipzig Pertahankan Christopher Nkunku Sampai Tahun 2026