DepokToday.com – PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan kereta api (KA) Pangrango, yang melintas di Sukabumi-Bogor pada Senin, 20 Juni 2022.
Melalui siaran resminya, Kepala Humas PT KAI, Eva Chairunisa mengungkapkan, kondisi itu terjadi akibat adanya longsor di jalur rel antara Cibadak Parungkuda, tepatnya di KM 38+5. Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekira pukul 16:42 WIB.
“Para pengguna jasa KA Pangrango dihimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya,” ucap Eva.
Baca Juga: Dari Dalam Hutan! Panglima OPM Ini Larang Aktivitas Penerbangan, Sebut Pejabat Sebagai Musuh Utama
Sedangkan bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan, kata Eva dapat melakukan pengembalian tiket kereta api tersebut dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket.
“Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan, sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.
Baca Juga: Hiswana Migas Bakal Sweeping Pengusaha Depok yang Pakai Tabung Gas 3 Kg

Artikel Terkait
Pengacara Habib Rizieq Bandingkan Penanganan Polisi Terhadap Nikita Mirzani: Ada Perlakuan Beda
Anda Pengguna Listrik 3.500 VA? Jangan Khawatir Meski Harga Naik, Ini Keunggulannya
Waspada! Modus Nyeleneh Pelaku Curanmor Minta Garam, Begini Tampangnya
Dicecar Soal Pengakuannya Bersaudara dengan Ridwan Kamil, Tiara Marleen: Senegara, Senabi
Bandit Modus Ban Kempis Berulah Lagi di Depok, Korban Rugi Rp 30 Juta