DepokToday.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Depok telah menyiapkan surat panggilan pada sebanyak 130 orang saksi terkait dugaan kasus di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran atau Damkar.
Sebagaimana diketahui, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.
Mereka masing-masing berinisial AS, WI dan A. Namun tak cukup sampai disitu, jaksa rupanya juga sedang mengincar adanya dugaan tersangka lain dalam kasus ini.
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio mengatakan, untuk memastikan adanya keterlibatan pelaku lain atas perkara ini, maka tim jaksa penyidik masih perlu mempelajari lebih dalam terkait kemungkinan-kemungkinan itu.
“Namun yang pasti, untuk membuktikan perkara ini kita itu mungkin akan memanggil sekitar 130 orang saksi. Nah dari 130 orang saksi itu kita kerucutin supaya bisa menemukan nih, betul-betul perbuatan dirinya seperti apa,” jelasnya dikutip pada Jumat, 17 Juni 2022.
Baca Juga: Larang Wanita Gunakan Hp! OPM Pamer Senjata Perang, Begini Penampakannya
“Jadi ya sementara ini kita belum memanggil pejabat-pejabatnya gitulah. Jadi (yang dipanggil sementara) masih kaya Danru, terus juru padam,” sambung dia.
Ketika disinggung kapan para pejabat Damkar Depok akan kembali dipanggil? Andi mengaku belum tahu.
“Kalau itu kita lihat nantilah, karena yang kita ini (lidik) dulu adalah membuktikan unsur kerugian negaranya. Nanti kalau kita sudah dapat, kita bedah lagi, siapa nih orang-orang yang terkait dengan itu, nah tentukan orang-orang ini kan pasti pejabatlah,” tuturnya.
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Liga Premier Inggris Musim Kompetisi 2022-2023
Periksa 130 Saksi Soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Jaksa Yakin Pelakunya Pejabat
Dani Alves Hengkang dari Barcelona untuk Kedua Kalinya
Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair
Stasiun Matraman Diuji Coba Naik dan Turun Penumpang KRL Commuter Line
Hari Ini Batas Akhir Desainer Ikuti Lomba Desain Fashion Batik Khas Depok