DepokToday.com – Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengaku belum mengetahui secara detail, soal pesta bikini muda mudi di sebuah kolam renang yang berlangsung di pemukiman elit.
“Nggak ada pengaduan dari warga atau dari pengurus lingkungan ke Satpol PP,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Juni 2022.
Menurut dia, memang agak sulit melakukan pengawasan di tempat privat. Termasuk dalam kasus pesta bikini di wilayah Pesona Khayangan, Depok tersebut.
“Memang kalau di wilayah privat sulit untuk pengawasannya. Perda (peraturan daerah) untuk ketertiban umum biasanya untuk wilayah publik,” ujarnya.
Baca Juga: Pedes, Guru Besar UI Sebut Cuma Ada 2 Anak Buah Presiden Jokowi yang Pintar
Namun, lanjut dia, bisa saja Satpol PP Depok masuk ke kawasan tersebut dengan dasar Perda terkait asusila.
“Larangan asusila ada di Perda,” jelasnya.
Akan tetapi, kata Lienda, karena kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian, maka Satpol PP tidak akan ikut campur.
“Kan sudah ditangani polisi. Etikanya tidak menangani karena kasus yang sama,” ujarnya.
Artikel Terkait
Prancis Terbuka 2022: Rafael Nadal Menangkan Trofi Roland Garros ke-14 dan Grand Slam ke-22
Subhanallah! Pantes Banyak yang Doain, Rupanya Ini Amalan Tersembunyi ErilĀ
Polisi Tes Urin Muda Mudi yang Pesta Bikini Tengah Malam di Kolam Renang Kawasan Elit Depok
Terungkap, Ini Hasil Tes Urin Ratusan Muda Mudi Terkait Pesta Bikini di Depok
Ternyata Bukan Cuma Tak Berizin, Ini Dasar Polisi Gerebek Pesta Bikini di Depok