DepokToday.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Depok, akan kembali mendesak sidang paripurna terkait interpelasi KDS. Hal itu dinilai penting untuk mengungkap fakta sesungguhnya di balik isi yang bergulir.
Hak interpelasi sendiri sudah dilayangkan oleh 33 anggota dewan pada Ketua DPRD Depok. Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Depok, Hamzah menegaskan, pihaknya akan terus mempertanyakan hak interpelasi yang sudah diajukan itu.
"Bahwa sejatinya kami dari Fraksi Gerindra juga akan mempertanyakan kepada Ketua DPRD terkait hak interpelasi yang sudah diterima dalam paripurna sebelumnya," kata dia pada Jumat, 27 Mei 2022.
"Kebetulan juga saya sebagai anggota Bamus, kita mempertanyakan kapan Ketua DPRD menyerahkan surat interpelasi ini kepada Bamus untuk dijadwalkan paripurna interpelasi," sambungnya.
Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Hilang di Sungai Swiss, Ibas Tenggelam di Ciliwung
Baca Juga: Heboh, Ustaz Yusuf Mansur Dapat Sedekah Nyaris Rp 1 Miliar, Sosok Perantara Ternyata....

Hamzah meyakini, pihaknya akan tetap komitmen untuk menggunakan hak interpelasi ini demi kepentingan rakyat. Namun sayangnya, sampai saat ini Ketua DPRD Depok, TM Yusuf Syahputra belum memberikan jawaban kapan sidang interpelasi KDS dijadwalkan.
Artikel Terkait
Sukses Bawa AS Roma Juara Liga Konferensi Eropa 2022, Jose Mourinho: Saatnya Pergi Berlibur ke Pantai
Proyek Elektrifikasi Jalur KA Solo Balapan - Palur Hampir Rampung
Jangan Abai! Sering Nyeri Otot pada Bagian Tubuh Ini Tanda Kamu Miliki Kolesterol Tinggi
Investcorp Gagal Akuisisi AC Milan dari Elliot Management
Final Liga Champions 2022: Karim Benzema Ingin Tutup Kompetisi Musim Ini dengan Gelar Juara Eropa Kelima