DepokToday.com – Sebelas kali berturut-turut, Pemerintah Kota Depok diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, opini WTP telah diperoleh Pemerintah Kota Depok sejak tahun 2010 hingga 2021.
“Alhamdulillah, Pemkot Depok kembali mendapat WTP ke-11 kalinya. Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan,” kata Idris seperti dikutip dari berita.depok.go.id, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: Kembali Terima Tugas Strategis, Bukti Jokowi Cuma Percaya Luhut?
Menurut Idris, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
“Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Minus Demokrat PPP, 33 Dewan Ini Lanjut Bidik Idris-Imam Soal Polemik KDS
Idris-Imam Dibidik 33 Dewan Soal KDS, Pradi: Ini Bukan Impeachment Bos
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Mohammad Idris: Maknai Untuk Bisa Bangkit
Mohammad Idris meminta Masyarakat Terapkan PHBS Untuk Pencegahan Hepatitis Akut
Pemerintah Telah Izinkan Masyarakat Buka Masker di Luar Ruang, Mohammad Idris: Dalam Ruang Tetap Bermasker