DepokToday.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS kepada 176 Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Depok tahun 2021.
Usai acara sebagaimana disitat dari laman resmi Pemkot Depok, Supian Suri mengemukakan beberapa hal terkait pengangkatan status tersebut.
"Pertama, saya berpesan mereka sudah menjadi aset pemerintah Kota (Pemkot) Depok, jadi wajib membawa nama baik Kota Depok," kata Supian Suri di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin 4 Maret 2022.
Dirinya juga meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya.
Dengan begitu, kata dia, diharapkan dapat melayani masyarakat secara maksimal.
Baca Juga: Warga Kudu Tahu, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Depok Selama Bulan Puasa Ramadan 1443 Hijriah
Baca Juga: Pemkot Depok Gelontorkan Anggaran Rp 189 Miliar untuk Pembebasan Lahan Underpass Dewi Sartika
"Syukuri apa yang sudah didapat dengan berkontribusi melakuan apa yang bisa diberikan serta menjaga nama baik diri sendiri dan nama baik profesi pegawai negeri," tambahnya.
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS 2019 Tanggal 11 November, Depok Butuh 356 Formasi
5.196 Peserta Ikut Seleksi CPNS di Depok
Pemkot Depok Kebagian 526 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Ingin Daftar CPNS di Kota Depok, Ini Tahapan dan Jadwalnya
Siapa Tahu Beruntung, Ayo Daftar Seleksi CPNS TNI, Ini Syaratnya
316.554 Orang Lulus Administrasi CPNS Kemenkumham, Cek di Sini
Usut Kecurangan Tes CPNS, BKN Janji Tidak Ada Ampun