DepokToday.com- Pensiunan anggota Polri yang sempat menjabat sebagai Mantan Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Sutomo, kembali mendesak manajemen asuransi PT AIA untuk segera mencairkan dananya yang telah mengendap sejak 2016 lalu. Adapun total uang yang ia setor mencapai sekira Rp 400 juta.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Sebab, uang ratusan juga itu rencananya bakal digunakan AKBP Sutomo untuk memenuhi kebutuhan anak yatim dan kaum dhuafa.
Terkait hal itu, AKBP Sutomo melalui kuasa hukumnya pun telah melayangkan gugatan secara perdata terhadap pihak manajemen PT AIA. Namun sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan.
“Harusnya sebagai perusahaan besar mereka (AIA) bisa menunjukan sikap yang profesional menghadapi nasabahnya ini. Beliau (AKBP Sutomo) kan hanya minta haknya,” kata kuasa hukum Sutomo, Ansari Lubis dikutip pada Jumat, 1 April 2022.
Baca Juga: Duitnya Nambah Banyak Meski Sering Dipinjem, Rupanya Ini Amalan Denny Cagur
Baca Juga: Sadis! Babinsa dan Istrinya Dibantai OTK di Papua, Sang Anak Tangannya Dipotong
Parahnya lagi, kata Ansari, pihak PT AIA justru mangkir dalam beberapa agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Jadi tim kita menduga bahwa ini mereka ini ada seperti permufakatan, bekerja sama-sama untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya kepada nasabah-nasabah. Apa lagi klien kita sendiri yang punya jabatan di kepolisian saja begini nasibnya, gimana yang lain,” kata dia.
“Tujuan klien kami adalah untuk menabung, dia hanya meminta haknya,” tegas Ansari.
Artikel Terkait
Disantet Dukun Sampai Begini, Nora Alexandra: Gw Ada Penjaganya...
Melawan Saat Ditangkap, Pimpinan KKB Ndeotadi Ditembak Mati, Begini Rekam Jejak Pimpinan KKB Sadis
Takut Masuk IDI, Siti Fadilah: Saya Pernah Nunggak Setahun
Berstatus Tersangka, Pendeta Saifuddin Kini Jadi Buronan Polri dan FBI
Siti Fadilah Buka Rahasia, Sebenarnya Pandemi Sudah Berakhir, Tapi...