DepokToday.com- Sebanyak 240 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Depok mendapat bantuan perbaikan dari Pemda Provinsi Jawa Barat.
Bantuan sosial tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Depok.
"Alhamdulillah, tahun ini Kota Depok kembali mendapat bantuan perbaikan Rutilahu yang tersebar di sembilan kelurahan," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz, Rabu 30 Maret 2022.
Dudi merinci, Kelurahan Baktijaya sebanyak 40 unit, Kelurahan Beji 20 unit, Bojongsari 20 unit, dan Grogol 40 unit. Kemudian, Kedaung 40 unit, Kukusan 20 unit, Mampang 20 unit, Meruyung 20 unit, dan Pancoran Mas 20 unit.
Baca Juga: Kejar Target Perbaikan Puluhan RTLH, Ini yang Dilakukan Pemkot Depok
Baca Juga: Warga Keluhkan Banyaknya RTLH, Pradi-Afifah Jadi Harapan
Kata Dudi, total bantuan perbaikan Rutilahu yang diberikan sebesar Rp 4,8 miliar. Masing-masing penerima manfaat menerima dana sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding.
"Hal mendasar dalam pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni yaitu menumbuhkembangkan kembali semangat gotong royong di antara masyarakat," katanya.
Sebelum mulai melaksanakan kegiatan, lanjut Dudi, Pemprov Jabar telah menggelar sosialisasi kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Selasa 29 Maret 2022.
Dalam sambutannya dirinya menekankan tiga hal, yaitu pekerjaan harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga disertakan dari aparat penegak hukum. Kami berharap semua berjalan dengan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.
(***)
Artikel Terkait
Warga Cipayung Dapat Bantuan RTLH dari Pemkot Depok
Empat RTLH di Pondok Petir Bakal Dikerjakan
Disdukcapil Kota Depok Sabet Dua Penghargaan Ini
Menguak Modus Gepeng Musiman di Depok, Sehari Dapat Rp 500 Ribu, Bisa Sampai....
Wakil Wali Kota Depok Beberkan Pentingnya Keberadaan Bank Sampah, Ternyata Ini Manfaatnya
Ramadan akan Tiba, Wakil Wali Kota Depok: Jangan Menunda Ibadah
13 Ritel di Cimanggis "Dipelototi" Satpol PP Kota Depok