DepokToday.com- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk madrasah swasta akan cair pada 31 Maret 2022. Nantinya, penyaluran tak lagi melalui kantor wilayah tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.
Dana tersebut akan langsung dicairkan dari pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Adapun madrasah swasta yang menerima dana BOS Kemenag ini meliputi jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) serta MA Kejuruan.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan, nantinya dana tersebut akan disalurkan melalui sejumlah bank yang sudah ditunjuk pemerintah.
“Penyaluran BOS madrasah swasta terpusat, oleh Ditjen Pendidikan Islam, melalui mekanisme bank penyalur,” kata Ahmad Umar, dikutip DepokToday.com dari Kemenag.go.id pada Rabu, 23 Maret 2022.
Baca Juga: Mau Berkunjung ke Alun-alun Kota Depok di Masa PPKM Level 2? Perhatikan Dua Poin Penting Syarat Ini
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Imigrasi Jawa Barat Andalkan e-Arrival Awasi WNA
Ia menjelaskan, bahwa untuk tahap I sudah dalam persiapan penyaluran.
“Tahapan persiapan penyaluran sudah dimulai dan targetnya dana BOS madrasah swasta tahap I dicarikan paling lambat 31 Maret 2022 setelah madrasah melengkapi persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

Mengenai besaran dana BOS madrasah berbeda untuk masing-masing jenjang.
Untuk MI sebesar Rp 900 ribu/siswa, MTs Rp1,1 juta/siswa, sedangkan MA/MAK sebesar Rp1,5 juta/siswa.
“Kami harap dana sudah bisa cair dari 11 hingga 31 Maret 2021,” tuturnya.
Baca Juga: Kepergok Lagi Berduaan dengan Gading Marten di Bali, Gisel: Melayani Juga Untuk....
Artikel Terkait
Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku April 2022, Ini Sasarannya
Pusing Biaya Sekolah, Ini Solusi dari Kemendikbud, Buruan Daftar
Orang Dekat Habib Rizieq Bocorkan Posisi Pendeta Saifuddin: Alhamdulillah...
3 Pekerjanya Tertimbun Galian Proyek Tol Cijago Depok, PP Sebut Faktor Alam