DepokToday.com- Selang beberapa hari setelah gudangnya digerebek, ribuan minyak goreng kemasan yang logonya mirip lambang 212 akhirnya kembali beredar di pasaran. Padahal sebelumnya, polisi yakin banget kalau produk tersebut melanggar aturan.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno berdalih, ada beberapa alasan yang membuat pihaknya terpaksa mengizinkan sejumlah minyak goreng tersebut diperbolehkan di jual ke pasaran.
“Untuk tindak lanjut kemarin, karena kita sudah koordinasi dengan pimpinan atas kita juga, karena memang situasinya kelangkaan minyak goreng yang ada di masyarakat sekarang, maka kita putuskan untuk barang bukti yang status quo di TKP bisa kita geser ke toko-toko yang mengorder barang tersebut untuk diedarkan ke masyarakat,” ujarnya dikutip pada Kamis, 17 Maret 2022.
“Ya untuk menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan. Kita sarankan untuk mengurus izin lengkap, maka bisa beroperasi. Sementara itu yang kita sita di sini hanya ada beberapa sample,” sambungnya.
Baca Juga: Tiga Pengalaman Gaib Bikin Anak Pengusaha Tionghoa Ini Bersyahadat, yang Terakhir Merinding
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Depok Kamis 17 Maret 2022, Hujan dari Pagi Sampai Malam Hari Ada Petirnya Juga

AKBP Yogen mengklaim, pihaknya sedang mendalami kasus ini dan telah memeriksa keterangan tiga orang saksi.
Mereka adalah pemilik gudang, kemudian manager operasional dan supir yang biasa mengantar jemput barang ke lokasi tujuan.
Artikel Terkait
Polres Depok Bongkar Kejanggalan Minyak Goreng yang Logonya Mirip 212
Harga Pangan Bikin Jerit, Wamentan Minta Rakyat Husnudzon, Pakde Jokowi Bilang Sabar
Incar Bupati yang Dukung Pemekaran Wilayah di Papua, OPM Bakal Lakukan Ini ke Mereka
Ketika PSI Akhirnya Kagum dengan Sosok Anies Baswedan Gegara Hal Ini
LRT Jakarta Buka Lowongan Lulusan S1 untuk Posisi Ini