DepokToday.com- Sejak digadang-gadang sebagai calon presiden atau capres, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kian gencar melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.
Salah satu kota yang jadi perhatiannya kali ini adalah Depok. Di tempat itu, pria yang akrab disapa Ridwan Kamil ini sempat meninjau langsung proyek underpass Dewi Sartika. Selain itu, pria yang disebut-sebut bakal masuk dalam bursa capres 2024 itu juga aktif berkoordinasi seputar penanganan Covid dengan pemerintah setempat.
Ridwan Kamil pun mengimbau, agar masyarakat tetap tenang, sebab menurut dia Covid varian Omicron tidak separah Delta.
“Omicron lagi tinggi tapi tingkat fatalitasnya tidak setinggi Delta, dari hasil kita rapat kita dengan Kemenkes, kalau delta itu daya bahayanya 13 kali lebih tinggi dari flu biasa kalau omicron itu hanya 1,3 kali lebih bahaya,” katanya pada awak media, Senin 14 Februari 2022.
“Jadi sudah makin turun daya bahayanya, tapi daya tularnya tinggi, itulah kenapa di Depok sekarang kasus hariannya masih tinggi,” sambungnya.
Baca Juga: TGB Ditegor Brimob Saat Nonton MotoGP dari Atas Bukti, Begitu Tahu Malah Nangis Sambil Cium Tangan
Baca Juga: Begini Nasib 4 Senior yang Keroyok Deddy Corbuzier di Sekolah, Berawal dari Bully

Terkait hal itu, ia pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada atas penyebaran virus ini.
“Saya minta waspada sudah kasus aktif 25 ribuan kasus sakit, karena memang kalau Jawa Barat 80 persen kasusnya ada di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) karena nempel ke Jakarta jadi memang dan harusnya dalam hitungan dua Minggu insya Allah mudah-mudahan kasus sudah mulai turun dan seterusnya,” kata dia.
“Ya mudah mudahan kita bisa menjadi normal lagi.” Harapnya. ***
Artikel Terkait
Panggil Habib Luthfi dan Eks Kepala BIN, Jenderal Dudung Bahas Kelompok Intoleran Hingga OPM
Tragedi Ritual Maut di Pantai Jember, Polisi: Mereka Cari Berkah Ratu Pantai Selatan
Candi Prambanan Resmi Jadi Tempat Ibadah Umat Hindu Dunia
TPPAS Lulut Nambo, Ridwan Kamil: Dekat-Dekat Ini Akan Beroperasi
Waspada Gelombang 3 Covid di Lingkungan Kemenkumham Jabar, Sudjonggo: Jangan Tunggu Perintah