DepokToday.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut bakal melakukan penyesuaian aturan setelah keluarnya keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dari pemerintah pusat.
“Sesuai asessmen Kemenkes, Depok sudah masuk PPKM level 3 dan artinya pembatasan-pembatasan dari sisi perkumpulan, resepsi pernikahan dan hajatan lainnya,” kata Idris kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.
Idris mengatakan, penyesuaian akan dilakukan utamanya pada kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat. “Pembatasan 25 persen dari kapasitas bukan lagi 50 persen,” kata Idris.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Skak Mat Jenderal Dudung Soal Tuhan Bukan Orang Arab
Idris mengatakan, penyesuaian aturan juga diterapkan pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Depok. “Kalau PTM level 3 sesuai SKB 4 menteri, itu 50 persen, di Depok sudah berjalan 50 persen, kita lihat trennya minggu depan dan bisa jadi kita kurangi 25 persen melihat situasinya,” kata Idris.
Idris mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok saat ini sudah melebihi peningkatan kasus saat terjadinya gelombang kedua atau saat varian Delta menyerang yakni pada pertengahan 2021 lalu.

“Kenaikan per hari kemarin 1.800-an, ini artinya sudah di atas perharinya kasus bulan Juni 2021. 1.600 sekian saat itu,” kata Idris.
“Sehingga kita wanti-wanti, kita lihat minggu ini ternyata terjadi kenaikan dan kelambatan dari sisi yang sembuh kita akan tambah isoternya,” tambahnya. ***
Artikel Terkait
Siagakan 762 Pasukan, Begini Pengamanan Malam Natal Depok di Tengah PPKM Level 1
Pekan Ini Depok PPKM Level 2 Lagi, Apa Alasannya?
Kota Depok PPKM Level 2, Berikut Aturan untuk Pekerja Kantoran
Minta Kepastian Jalankan PPKM Depok, Idris Beberkan Ketimpangan Data Antar Kementerian
Pemerintah Kembali Masukkan Depok ke PPKM Level 3