Wali Kota Depok Keluarkan Edaran Siap Siaga Hadapi Varian Omicron, Begini Bunyinya

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 15:10 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dirinya menyampaikan soal perbedaan data hingga menyebabkan PPKM Depok masih dijalankan pada level 2. (Dok Diskominfo Depok)
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dirinya menyampaikan soal perbedaan data hingga menyebabkan PPKM Depok masih dijalankan pada level 2. (Dok Diskominfo Depok)

DepokToday.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya mengeluarkan Surat Edarannya kepada masyarakat agar waspada dan siapsiaga terhadap penyebaran varian Omicron.

Dilansir dari berita.depok.go.id, surat edaran Wali Kota Depok itu bernomor 443/47-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron.

Ada delapan poin yang diatur dalam SE tersebut, diantaranya setiap warga agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurahi mobilitas dan menghindari makan bersama.

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Kerumunan Jokowi Beda dengan Kasus Habib Rizieq

“Kedua, menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat,” tulis Idris dalam beleid tersebut.

Selanjutnya, Idris juga meminta masyarakat lebih aktif melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten.

Keempat, melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan, maupun kota,” katanya.

Baca Juga: Berkat Kejujurannya, Seorang Ibu di Tapos Diganjar Rp 5 Juta dari Sultan

“Seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergitas antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treadmtmen) bagi kasus konfirmasi atau probable Covid-19 varian omicron beserta kontak erat,” tambahnya.

Keenam, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas.

Ilustrasi kematian akibat Covid-19.
Ilustrasi kematian akibat Covid-19. (Istimewa)

Selanjutnya, melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi warga dan anak-anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster bagi prioritas kelompok lansia dan kelompok rentan. Terakhir, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkantoran, tempat kerja dan aktivitas luar lainnya agar menerapkan prokes, baik diperjalanan, di tempat kerja maupun ketika kembali ke rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga.

Baca Juga: Reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg Depok Memakan Waktu Hingga 2 Tahun, Ini Kegiatannya

Sebagai informasi, kasus Covid-19 Kota Depok kembali melonjak tinggi pada Jumat 4 Februari 2022. Pada hari itu, terjadi penambahan kasus aktif sebanyak 1.836 kasus sehingga tercatat kasus konfirmasi aktif di Depok saat ini mencapai 9.618 kasus. Sementara pasien sembuh hanya bertambah 7 kasus yakni 103.997 kasus. ***

Editor: Ade Ridwan

Sumber: berita.depok.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X