DepokToday.com – Akhirnya, solusi permasalahan sampah di Kota Depok dapat sedikit teratasi, dengan diberikannya izin membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, Depok telah memperoleh izin membuang 350 ton sampahnya setiap hari ke TPPAS Lulut Nambo. Jumlah itu sedikit mengurangi beban TPA Cipayung yang setiap harinya menampung 1.000 ton sampah warga Depok.
“Semua perizinan sudah selesai, mudah-mudahan bisa dilakukan pertengahan Februari 2022 mendatang,” kata Imam kepada wartawan, Jumat 21 Januari 2022.
Baca Juga: Februari 2022, Depok Boleh Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo
Namun begitu, kata Imam, karena masih ada sekitar 650 ton sampah lagi setiap harinya di Kota Depok yang belum terangkut ke bak sampah raksasa milik Pemprov Jawa Barat tersebut, TPA Cipayung tetap beroperasi seperti biasa.

Lebih jauh Imam mengatakan, Depok dibebankan biaya Rp 137 ribu per ton per harinya untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo.
Baca Juga: Semakin Overload, Berharap Ada Revitalisasi di TPA Cipayung
“Dengan perhitungan, Rp 125 ribu untuk biaya pembuangan, dan Rp 12 ribu untuk warga sekitar TPPAS Lulut Nambo,” kata Imam.
Dengan begitu, lanjut Imam, Kota Depok membutuhkan anggaran sebesar Rp 17 miliar setiap tahunnya untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo. “Tahun ini kita baru anggarkan Rp 12 miliar,” kata Imam.
Artikel Terkait
TPA Cipayung Terbakar, Diduga Karena Puntung Rokok
Imam Budi Hartono: Kita Jadikan Sampah Itu Berkah, Bukan Musibah
Revitalisasi TPA Cipayung Terancam Tertunda Tahun Ini, Sebabnya?
Semakin Overload, Berharap Ada Revitalisasi di TPA Cipayung
Wakil Wali Kota Depok Minta Seluruh RW Punya Bank Sampah