Satgas COVID-19: Hanya Pancoran Mas, PTM Terbatas Dihentikan Seluruhnya

- Jumat, 19 November 2021 | 13:46 WIB
Kepala Bappeda Depok, Dadang Wihana (DepokToday.com)
Kepala Bappeda Depok, Dadang Wihana (DepokToday.com)

DepokToday – Mulai hari ini Pemerintah Kota Depok resmi menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas di Sekolah.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyebut, penghentian PTM Terbatas atau PTMT tersebut memiliki pengecualian yakni hanya Kecamatan Pancoran Mas yang ditutup seluruhnya sementara kecamatan lain hanya sampai tingkat dasar.

"(diluar Kecamatan Pancoran Mas) PAUD, TK, SD, RA serta (siswa) SMP dan SMA yang belum vaksin daring (online)," kata Dadang dikonfirmasi, Jumat 19 November 2021.

Dadang mengatakan, kebijakan itu mengacu pada poin 3 Surat Edaran Wali Kota Depok nomor 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan PTMT tertanggal 18 November 2021.

"Jadi untuk SMP dan SMA di luar Kecamatan Pancoran Mas masih diperkenankan melaksanakan PTMT," kata Dadang.

Dadang mengatakan, pengecualian itu dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, temuan kasus dari PTMT terbanyak ada di Kecamatan Pancoran Mas.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengambil tindakan mengejutkan. Setelah sebelumnya meyakini pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas aman, kini pelaksanaan tersebut disetop.

“Memperhatikan peningkatan jumlah kasus COVID-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT," kata Idris dalam beleid tersebut.

Idris mengatakan, penghentian sementara secara terbatas ini dilakukan selama satu pekan mulai dari tanggal 19 hingga 29 November 2021. Selama pengehentian itu maka, seluruh sekolah melaksanakan belajar dari rumah (BDR). (ade/*)

Editor: Ade Ridwan - Depoktoday

Tags

Terkini

X