Februari 2022, Depok Boleh Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo

- Senin, 20 September 2021 | 11:30 WIB
Sampah di kali
Sampah di kali

DepokToday – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Ety Suryahati menyebut, mulai tahun depan sampah di Depok akan dibagi dengan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor.

“Insyaa Allah tahun depan, bulan Februari 2022,” kata Ety, Senin 20 September 2021.

Kendati demikian, Ety tidak bisa memastikan apakah hal itu bisa terealisasi atau tidak. Mengingat, keputusanya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tanya provinsi (kepastiannya), bukan kewenangan kami,” kata Ety.

Baca Juga: Kali Baru Tertutup Sampah Sepanjang 300 Meter

Ety mengatakan, pihaknya hanya bisa berharap agar hal itu bisa terealisasi mengingat saat ini kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sudah semakin mengkhawatirkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar meminta dukungan agar TPPAS Lulut-Nambo bisa segera beroperasi dan Depok segera membuang kesana.

“Doain aja mudah-mudahan lancar Nambo,” kata Iyay.

Iyay mengatakan, jika direstui akan ada 320 ton sampah yang dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo setiap harinya, dengan biaya tiping fee Rp 137 ribuan per tonnya.

“Volumenya 320 ton perhari, tiping fee sekitar Rp 137 ribuan per ton,” kata Iyay.

Sebagai informasi, sudah dua kali Pemerintah Kota Depok dijanjikan boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo. Pertama di bulan Oktober 2019, kemudian di bulan Februari 2020.

Tapi sampai hari ini, Depok masih mengandalkan TPA Cipayung sebagai tempat ‘parkir’ sampah terakhirnya. (ade/*)

Editor: Ade Ridwan - Depoktoday

Tags

Terkini

X